Bapepam Cabut Ijin Manajer Investasi
August 2, 2008
DEPARTEMEN KEUANGAN RI
BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN
PENGUMUMAN
Nomor : Peng- 06/BL.01/2008
Dengan ini diumumkan bahwa Ketua Bapepam-LK telah mencabut Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi atas nama PT AIM INVESTMENT MANAGEMENT d/h PT ASIA INVESTASI PERTANIAN (NPWP: 02.285.271.9-054.000) melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor Kep-06/BL/MI/S.5/2008 tanggal 24 Juli 2008. Pencabutan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal 24 Juli 2008.
Dengan berlakunya Keputusan ini, perusahaan tersebut DILARANG melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi, serta DIWAJIBKAN untuk menyelesaikan segala kewajiban dengan Pihak lain yang berkepentingan.
Demikian diberitahukan agar khalayak ramai mengetahui dan memakluminya.
Jakarta, 31 Juli 2008
Sekretaris Badan,
t.t.d
Ngalim Sawega
NIP. 060047834
PENGUMUMAN
Nomor : Peng- 06/BL/2008
Sehubungan dengan pengenaan sanksi kepada beberapa Manajer Investasi, dengan ini diberitahukan kepada masyarakat bahwa Ketua Bapepam-LK telah mencabut Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi, atas nama:
No.
Nama Perusahaan
NPWP
Nomor & Tanggal
Surat Keputusan
Pencabutan Izin
1.
PT Mega Global Investama
02.190.034.5-072.000
KEP- 02/BL/MI/S.5/2008
28 Mei 2008
2.
PT Platinum Investama
02.114.088.4-611.000
KEP- 03/BL/MI/S.5/2008
28 Mei 2008
3.
PT Bali Securities
01.351.772.7-054.000
KEP- 04/BL/MI/S.5/2008
28 Mei 2008
4.
PT United Asia Securities
1.884.917.4-003
KEP- 05/BL/MI/S.5/2008
28 Mei 2008
Pencabutan izin usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi dari 4 (empat) perusahaan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 28 Mei 2008.
Dengan berlakunya Keputusan ini, perusahaan tersebut diatas DILARANG melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi, serta DIWAJIBKAN untuk menyelesaikan segala kewajiban dengan Pihak lain yang berkepentingan.
Demikian diberitahukan agar khalayak ramai mengetahui dan memakluminya.
Jakarta, 5Juni 2008
a.n. Ketua
Sekretaris Badan,
ttd
Ngalim Sawega
NIP. 060047834
Sumber : Bapepam.
