Istilah dalam Reksadana (VI)

July 29, 2008

SHARPE MEASURE

Suatu perhitungan kinerja yang memperhatikan faktor risiko. Metode Sharpe dihitung dengan membagi Risk Premium dengan Standar Deviasi dari Portofolio selama periode pengukuran. Sharpe mengukur Risiko Premium yang dihasilkan per Unit Penyertaan risiko yang diambil.

STANDAR DEVIASI

Merupakan risiko fluktuasi yang dihasilkan karena berubah-ubahnya laba yang dihasilkan dari sub-periode ke sub-periode berikutnya selama seluruh periode. Standar Deviasi merupakan risiko total yang menggambarkan gabungan Risiko Pasar (systematic/market risk) dan Risiko Unik (unsystematic/unique risk).

SERTIFIKAT BANK INDONESIA (SBI)

Suatu surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. SBI dapat dianggap sebagai investor bebas risiko karena dijamin oleh Bank Indonesia. SBI juga digunakan oleh Bank Indonesia sebagai instrumen untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Contohnya, kenaikan suku bunga SBI akan menimbulkan pengetatan jumlah uang yang beredar dan penurunan suku bunga SBI akan menimbulkan dampak sebaliknya, yaitu pelonggaran jumlah uang yang beredar.

SERTIFIKAT DEPOSITO

Suatu surat berharga yang diterbitkan oleh bank dan institusi keuangan lain sebagai alat meminjam uang untuk periode satu bulan sampai lima tahun. Sesudah dikeluarkan, Sertifikat Deposito dapat dibeli dan dijual di Pasar Uang dan dapat diambil dalam bentuk tunai beserta bunganya pada waktu yang ditentukan.

SURAT BERHARGA KOMERSIAL

Adalah surat berharga yang bersifat hutang yang dikeluarkan oleh perusahaan, seperti halnya obligasi, namun tanpa melalui penawaran umum dan berjangka waktu kurang dari satu tahun.

SURAT BERHARGA PASAR UANG

Adalaha surat berharga yang bersifat hutang yang diterbitkan oleh bank-bank komersial dan dibeli oleh Bank Indonesia secara diskonto. Instrumen ini dimanfaatkan oleh Bank Indonesia sebagai salah satu instrumen untuk mengontrol jumlah uang yang beredar.

SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN

Adalah surat yang diterbitkan oleh Bank Kustodian kepada Pemodal sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan. Surat ini menjelaskan transaksi yang dilakukan, jumlah Unit serta harga NAB/Unitnya serta saldo akhir Unit Penyertaan yang dimilikinya.

TIM PENGELOLA INVESTASI

Suatu tim dalam Manajer Investasi yang terdiri dari beberapa Portofolio Manajer dan diketuai oleh seorang ketua tim. Tim ini bertanggung jawab melakukan pengelolaan investasi secara profesional atas dana Reksadana yang terkumpul dari Pemodal.

TOLAK UKUR/BENCHMARK

Adalah pembanding kinerja suatu portofolio investasi. Dalam menentukan tolak ukur harus diperhatikan bahwa jenis investasi tolak ukur tersebut sama/sejenis dengan investasi yang akan dibandingkan. Contohnya untuk kinerja portofolio saham, digunakan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan sebagai tolak ukurnya.

TREYNOR MEASURE

Merupakan salah satu metode pengukuran kinerja portofolio investasi/Reksadana yang didasarkan atas risiko premium, seperti halnya Sharpe, namun Treynor menggunakan beta (b) sebagai pengukur risiko pasar.

TUJUAN INVESTASI

Menjelaskan harapan hasil dan tingkat risiko suatu Reksadana dalam jangka panjang. Umumnya Reksadana Saham yang memiliki potensi kinerja yang lebih tinggi akan memiliki risiko yang juga cukup tinggi.

UNIT PENYERTAAN

Adalah satuan yang dibeli oleh Pemodal setelah melakukan investasi pada Reksadana yang berbentuk KIK. Unit Penyertaan ini menggambarkan bagian kepemilikan Pemodal atas seluruh aktiva Reksadana. Harga Unit Penyertaan berubah-ubah sesuai NAB per Unit Penyertaan yang setiap hari diumumkan di koran.

Sumber : “Reksadana, Solusi Perencanaan Investasi di Era Modern”.

Post a Comment

Get my banner code or create a flash banner

© 2010 - Info Reksadana

Powered by WordPress
Designed by Shops UK
Blog Tools
Registrar Codes
XHTML Valid