Reksadana adalah …
June 17, 2008
Menurut Undang-Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27); Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi yang telah mendapat ijin dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal).
Instrumen portofolio efek dapat berupa saham, obligasi, instrumen pasar uang atau campuran dari instrumen tersebut. Sehingga Reksadana sangat membantu Pemodal yang ingin berinvestasi dalam pasar modal tapi hanya mempunyai dana yang kecil atau yang tidak mampu melakukan analisa dan memonitor kondisi pasar modal secara terus menerus.
Reksadana akan menjadi wadah bagi ratusan, ribuan bahkan jutaan orang yang mempunyai dana kecil, sehingga terkumpul milyaran rupiah yang akan dikelola dan ditanamkan dalam pasar modal oleh Manajer Investasi bersama Bank Kustodian, dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang optimal.
Dana yang terkumpul tersebut dikelola Manajer Investasi bersama Bank Kustodian, dalam hal ini adalah pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berhubungan dengan efek, termasuk menerima deviden, bunga, menyelesaikan transaksi efek dan mewakili rekening yang menjadi nasabahnya. Bank Kustodian adalah pihak yang indenpenden (tidak terafiliasi dengan Manajer Investasi) dan bertanggung jawab dalam administrasi investasi dan penyimpanan efek dan dana investasi dari Reksadana.
Singkatnya dana dari si Pemodal disetorkan ke rekening Reksadana di Bank Kustodian, sehingga Manajer Investasi tidak memegang langsung dana tersebut. Jadi walaupun Manajer Investasi bubar, uang investor tetap akan aman karena tersimpan di tempat yang terpisah. Sehingga Bank Kustodian bolehlah dijuluki Sang Penjaga Kekayaan hehehehe…..
Manfaat dari Reksadana :
- Masyarakat mendapatkan akses kepada instrumen investasi yang sulit dilakukan sendiri dengan dana yang kecil seperti saham, obligasi dan lainnya.
- Reksadana bukan merupakan obyek pajak.
- Likuiditasnya tinggi, Unit Penyertaan Reksadana dapat dibeli dan dijual setiap hari bursa melalui Manajer Investasi.
- Dana investasi yang kecil dimulai dengan sekitar Rp.300.000,-.
- Dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi bersama Bank Kustodian.
